SOKOGURU - Pemerintah kembali menggelontorkan program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang membutuhkan, guna memenuhi gizi dan pangan pokok mereka.
Satu di antara bansos yang disalurkan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2025, yang mulai dicairkan secara bertahap.
Program BPNT atau Kartu Sembako ini dirancang untuk mendukung daya beli masyarakat, dan memenuhi kebutuhan pokok Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Seperti dilansir dari laman Kementerian Sosial (Kemensos), tujuan bansos BPNT untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Baca Juga:
Penyaluran BPNT 2025 ini dilakukan secara bertahap, sehingga waktu pencairan dana bansos ini bisa bervariasi sesuai kebijakan masing-masing daerah.
Jadwal Penyaluran Bansos BPNT Juni 2025
Meski tanggal pasti belum disebutkan, program BPNT periode Juni 2025 akan segera disalurkan dengan besaran yang diterima setiap KPM total Rp600 ribu.
Besaran dana bansos BPNT 2025 jika dirincikan adalah Rp200 ribu per triwulan atau tiga bulan sekali mencakup periode April, Mei, dan Juni.
Dana ini dialokasikan khusus untuk membeli bahan pangan pokok, seperti beras, telur, dan sayuran di e-warong yang ditunjuk pemerintah.
Baca Juga:
Mekanisme Pencairan BPNT 2025
Setiap penerima BPNT akan mendapat dana bansos sebesar Rp600 ribu. Dana ini akan ditransfer langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM melalui bank Himbara.
Pencairan dana bansos BPNT 2025 dapat dilakukan melalui ATM, Agen BRILink, atau e-Warong dengan membeli kebutuhan pangan pokok.
Khusus bagi masyarakat di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), atau yang terkendalan akses layanan perbankan, penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Cara Cek Status Penerima BPNT 2025
Jika Anda merasa memenuhi kriteria di atas tetapi masih ragu apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT, Anda bisa mengecek status penerima secara mandiri dengan langkah-langkah berikut:
1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih wilayah domisili Anda mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Isi nama lengkap sesuai dengan KTP pada kolom yang tersedia.
4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
5. Kemudian, klik tombol 'Cari Data'.
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, keterangan sebagai penerima bansos akan ditampilkan di layar. (*)